Memblokir SMS Penipuan
Selamat datang di The Aghnanisme, media berita dan info sehari-hari dari Sahabat untuk Sahabat.
Apakah Sahabat pernah mendapatkan sebuah pesan singkat yang mengaku mama lalu meminta pulsa? Atau sms Selamat anda pat mobil? Pagi ini admin akan memberikan tips atau cara memblokir nomor yang dicurigai adalah penipu melalui pesan singkat.
Jangan biarkan mereka melakukan kejahatan ini, kita bisa melakukan sms ke operator yang bersangkutan untuk segera dapat diproses. Bagaimana caranya?
1. TELKOMSEL
Format SMS : Penipuan[#]nomor penipu[#]Isi SMS peniipuan
Kirim ke : 1166
Contoh : Penipuan#081212345678#Selamat anda mendapatkan 1 unit mobil...dst
lalu kirim ke 1166
2. XL
Format SMS : Lapor[#]Nomor penipu[#]Isi SMS peniipuan
Kirim ke : 588
3. INDOSAT
Format SMS : SMS[spasi]Nomor penipu[spasi]Isi SMS penipuan
Kirim ke : 726
Jika sudah ada lebih dari 2 orang yang melaporkan SMS penipuan, maka nomor tersebut akan segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis.
Info Tambahan
Jika Sahabat mengalami penipuan dalam bentuk "Transaksi ONLINE" Sahabat cukup mengirim kronologis dan No. Rekening Si penipu ke email: "cybercrime@polri.go.id"
POLRI akan segera bertindak dengan memblokir ATM Si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Demikian info untuk menaggulangi, mencegah, dan melaporkan kejahatan melalui pesan singkat (sms) dan dunia maya (cyber). Bagikan info ini agar kejahatan sms dan cyber dapat ditumpas. Semoga bermanfaat.
Jangan biarkan mereka melakukan kejahatan ini, kita bisa melakukan sms ke operator yang bersangkutan untuk segera dapat diproses. Bagaimana caranya?
1. TELKOMSEL
Format SMS : Penipuan[#]nomor penipu[#]Isi SMS peniipuan
Kirim ke : 1166
Contoh : Penipuan#081212345678#Selamat anda mendapatkan 1 unit mobil...dst
lalu kirim ke 1166
2. XL
Format SMS : Lapor[#]Nomor penipu[#]Isi SMS peniipuan
Kirim ke : 588
3. INDOSAT
Format SMS : SMS[spasi]Nomor penipu[spasi]Isi SMS penipuan
Kirim ke : 726
Jika sudah ada lebih dari 2 orang yang melaporkan SMS penipuan, maka nomor tersebut akan segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis.
Info Tambahan
Jika Sahabat mengalami penipuan dalam bentuk "Transaksi ONLINE" Sahabat cukup mengirim kronologis dan No. Rekening Si penipu ke email: "cybercrime@polri.go.id"
POLRI akan segera bertindak dengan memblokir ATM Si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Demikian info untuk menaggulangi, mencegah, dan melaporkan kejahatan melalui pesan singkat (sms) dan dunia maya (cyber). Bagikan info ini agar kejahatan sms dan cyber dapat ditumpas. Semoga bermanfaat.
Salam Sahabat,
@Aghnanisme
No comments
Terima kasih sudah berkunjung.
Tinggalkan komentar Anda dan kami akan mengunjungi halaman Anda.